Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, defisit BPJS ini memerlukan perhatian dan solusi konkret segera.
"BPJS sudah menerapkan management panik dengan beberapa kebijakan yang sudah dianggap melewati kaidah kepatutan, ditambah utang BPJS di beberapa rumah sakit, ini tanda tidak baik dan membuktikan sedang sakitnya lembaga dan management BPJS," kata Azmi di Jakarta, Selasa (31/7).
"Managemen BPJS harus segera evaluasi kanan kiri lembaganya dan menemukan formulasi konkret untuk penyelesaian defisit ini," imbuh dia.
Dia mengingatkan, jelas ada yang salah dengan tujuan awal yaitu demi mewujudkan terselenggara jaminan kesehatan. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang semestinya dilakukan dengan konsep gotong royong setiap penduduk jadi peserta BPJS, namun kenyataannya masyarakat
euforia diberi kesempatan berobat gratis dan hal ini menjadi tidak terkendali.
"Lihat semua rumah sakit penuh pasiennya. Namun parahnya mereka ini sebahagian besar curang, begitu sakit baru bayar iuran pserta BPJS tapi begitu sehat tidak mau bayar lagi," ujarnya.
Azmi meminta pemerintah dan BPJS harus tegas menghadapi hal hal seperti ini. Masyarakat harus diberi sanksi jika baru sakit dan menjadi pserta BPJS, semestinya dikenakan
cost sharing dalam pengobatannya, bukan bayar 25 ribu untuk biaya perobatan yang jutaan.
"Perilaku begini menunjukkan masyarakat sudah nakal harus diberikan sanksi agar konsep jaminan sosial nasional ini dapat terus berjalan," ucap Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.
Azmi menambahkan, solusi tercepatnya melihat manajemen BPJS yang semakin panik ini maka pemerintah melalui Menteri Keuangan harus suntik dana guna menangani masalah defisit anggaran BPJS ini.
"Kalau tidak yang jadi korban adalah pelaksana pelayanan yaitu rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta musnahnya sistem jaminan sosial nasional," demikian Azmi.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.