Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/8).
“Dalam konteks ini pemerintah harus menganggap sebagai kondisi darurat," ujarnya.
Komisi XI DPR RI berencana memanggil
stakeholder di antaranya BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Keuangan (Menkeu) usai masa reses.
Pemanggilan ini terkait sikap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membebankan pasien dari sisi pembiayaan.
BPJS kesehatan saat ini memiliki klaim hampir senilai Rp 80 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 193 juta orang, sementara pemasukan hanya sebesar Rp 71 triliun.
Artinya ada defisit sebesar Rp 9 triliun yang harus ditanggung pemerintah. Namun selama ini, masyarakat dan pihak rumah sakit secara langsung menjadi korban guna menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan tersebut.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: