Anggota Komisi XI Imam Suroso mengakui pembahasan RUU Kebidanan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian PAN-RB sempat alot.
"Jadi RUU Kebidanan alhamdulillah tadi sudah kesepakatan. Meski sempat alot kemarin Menteri PAN-RB, Menkes sudah dipersidangkan dan sepakat," jelas Imam di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/12).
Dia memastikan bahwa UU Kebidanan sangat penting sebagai payung hukum konsil kebidanan pada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
"Karena Undang-Undang Kebidanan itu penting sebagai payung hukum untuk kemajuan masyarakat," kata Imam.
Imam menambahkan, proses penyusunan RUU Kebidanan sudah berlangsung sejak lama dan baru tersealisasi karena jika terlalu berlarut dianggap bisa merugikan negara.
"Karena ini sudah bertahun-tahun, molor-molor terus. Artinya anggaran negara rugi, rakyat rugi, bidan rugi karena kalau tidak segera dipercepat," jelasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.