Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek usai pertemuan bersama Pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan.
"Tadi membicarakan bagaimana memperbaiki tata kelola untuk pembelian alat kesehatan," ujar Nila di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/1).
Nila menyebut pada dasarnya pengadaan alat kesehatan sudah menggunakan katalog eletronik atau
E-Catalog.
Namun begitu, masih ada beberapa kekurangan yang menimbulkan masalah. Salah satunya
E-Catalog yang tidak tersentral atau dapat dikelola masing-masing daerah.
"Jadi sebagai Kementerian, setelah kita bekerjasama dengan KPK dan melakukan suatu evaluasi menganalisa dan sebenarnya
e-catalog untuk kesehatan ini sudah ada tetapi memang masih banyak hambatan-hambatan yang terjadi," jelasnya.
Sebagai langkah evaluasi, lanjutnya, Kemenkes akan melakukan ujicoba
E-Catalog yang akan dikontrol oleh pusat untuk beberapa sektor.
"Tadi diharapkan baik untuk obat maupun untuk beberapa alat alkes yang kira-kira bisa kita lakukan atau uji coba," tukasnya.
[hta]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: