Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Satu Dekade, Permenkes Registrasi Obat Tak Sesuai Harapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Juli 2019, 04:24 WIB
Sudah Satu Dekade, Permenkes Registrasi Obat Tak Sesuai Harapan
Diskusi Satu Dekade Permenkes 1010/2008 bertajuk Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL
rmol news logo Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, 10 tahun dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang Registrasi Obat dinilai tidak mampu membawa banyak investor untuk meningkatkan ekspor farmasi Indonesia.

Permenkes ini mensyaratkan bahwa registrasi obat hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi yang melakukan produksi dalam negeri. Namun 10 tahun dikeluarkannya kebijakan tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku obat hingga 90 persen dan menjadikan produksi obat generik berbiaya tinggi dan tidak kompetitif.

“Jadi sebaliknya, harapan Permenkes salah satunya lebih banyak yang buka pabrik di Indonesia, tapi data tidak menunjukkan itu. Tujuannya berarti tidak tercapai atau tidak efektif,” jelas Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya dalam acara Satu Dekade, Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (2/7).

Dengan ini, kata Berly, kebijakan tersebut menjadikan potensi farmasi Indonesia kurang menarik, atau berpengaruh pada investasi asing secara langsung. Ia pun merekomendasikan untuk adanya pembaharuan Permenkes agar lebih efektif.

“Kalau untuk kulitasnya oke punya, tapi FDI (foreign direct investment)-nya tidak tercapai. Apakah kalau kemarin tidak efektif sekarang bisa efektif dengan pembaharuan? Apalagi sedang pembahasan UU,” tuturnya.

“Intinya Permenkes bisa langsung di UU, kalau pola pikirnya belum tentu jelek tapi kok tidak sebagus yang diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu dalam Permenkes yang diharapkan menumbuhkan pabrik farmasi nyatanya di lapangan masih banyak hambatan untuk merealisasikannya, salah satunya soal perizinan. Ia juga memint pemerintah bercermin terhadap negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang memiliki kebijakan secara kognitif.    

“Izinnya cukup mahal, perlu waktu dan banyak bergerak tangan dari pemerintah pusat dan daerah, dan infrastruktur, apakah sudah kognitif dengan negara-negara Malaysia, Singapura, Thailand, khususnya Singapura yang sangat kognitif,” ujarnya.

Sehingga kata dia, pemerintah harus memikirkan bagaimana membangun pabrik-pabrik itu sendiri dengan memperhatikan aspek kognitif.

“Bangun pabrik harus ada listriknya, transportasi harus bagus, izinnya gampang, kemudian proses ekspor itu seperti apa, karena untuk ekspor pasti lebih kuat (kognitif),” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA