Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rakyat Jadi "Tumbal" Defisit, Praktisi: BPJS Jaminan Sosial Apa Asuransi Sosial?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 02 November 2019, 21:24 WIB
Rakyat Jadi "Tumbal" Defisit, Praktisi: BPJS Jaminan Sosial Apa Asuransi Sosial?
Praktisi kesehatan, dr. Paulus Januar(kiri)/RMOL
rmol news logo Peran pemerintah sebagai pemberi jaminan sosial terhadap rakyat Indonesia dipertanyakan. Hal itu berkenaan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku awal tahun 2020 dinilai memberatkan rakyat.

Hal tersebut disampaikan praktisi kesehatan, dr. Paulus Januar dalam diskusi dialektika di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

Menurutnya, jika defisit BPJS Kesehatan telah diprediksi sejak awal pembentukan, maka pemerintah harus menutupi defisit tersebut dengan mengambil dari pajak. Namun melihat alokasi anggaran APBN untuk jaminan sosial, ternyata tidak sesuai dengan harapan seperti amanat UUD 1945.

"Kalau kita lihat dari pembiayaan masuk yang kurang  kemudian terjadi defisit, di sinilah muncul paradigma-pardigama asuransi sosial," ucap Paulus.

Baginya, asuransi sosial sangat berbeda dengan istilah jaminan sosial yang melekat pada BPJS bentukan pemerintah. Asuransi sosial, semua beban akan diberikan kepada peserta, namun hal itu tidak berlaku untuk jaminan sosial.

Oleh karenanya, jika BPJS Kesehatan mengalami defisit, maka pemerintah lah yang seharusnya menutupi menggunakan anggaran dari APBN, bukan memberatkan kepada masyarakat.

"Kalau asuransi sosial berarti bagaimana caranya supaya peserta memberikan iuran sehingga mencukupi. Tapi kalau jaminan sosial adalah kalau terjadi defisit, maka pemerintah akan menambahkan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA