Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Disarankan Buat Aturan Suhu Pendingin Udara Rendah Untuk Cegah Wabah Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Februari 2020, 06:45 WIB
Pemerintah Disarankan Buat Aturan Suhu Pendingin Udara Rendah Untuk Cegah Wabah Virus Corona
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indonesia menjadi salah satu negara yang diklaim bersih dari infeksi virus corona (Covid-19) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja mendapati dan mengakui warganya terinfeksi.

Hal ini menjadi suatu keanehan yang dipertanyakan Direktur Sabang-Merauke Institut Syahganda Nainggolan.

Menurut Doktor Ilmu Sosial Universitas Indonesia ini, pemerintah tidak bisa asal klaim, sementara tolak ukurnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Misalnya, disebutkan Syahganda Nainggolan, soal tolak ukur suhu cuaca dan atau udara panas di Indonesia, yang menurut Kementerian Kesehatan dan sejumlah pakar tidak mendukung penyebaran virus corona.

"Kalau mau membandingkan, Singapura dengan Jakarta kan suhunya sama, sekitar 28 derajat (celcius). Tapi yang orang bingung, kenapa virusnya bisa menyebar dari Singapura ke Inggris, Singapura ke Perancis, Singapura ke Malaysia," ujar Syahganda Nainggolan dalam sebuah diskusi dibilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Contoh kasus di Singapura itu, lanjut Syahganda Nainggolan, bisa saja terjadi karena suhu pendingin udara ditempat umum diatur tinggi. Sehingga, penyebaran virus terbuka lebar.

"Jadi virusnya itu menyebar ke orang di mal-mal atau tempat meeting. Kan suhu pendingin udaranya 18 derajat," sebutnya.

Dengan demikian, Syahganda Nainggolan melihat adanya potensi penyebaran virus corona bisa masuk ke Indonesia. Ia pun memberikan saran solutif ke pemerintah untuk membuat kebijakan pengaturan suhu pendingin udara.

"Harusnya menteri kesehatan atau presiden atau gubernur DKI membuat peraturan, bahwa seluruh AC (Air Conditioner/pendingin udara) yang ada di tempat umum tidak boleh di bawah 20 derajat (celcius)," ucap Syahganda Nainggolan.

"Dulu waktu zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah penerapan hemat energi, dibuat 25 derajat semua. Kalau bisa kita buat 25 derajat. Sehingga ditempat umum penyebarannya itu bisa dipastikan tidak akan terjadi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA