Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkal Hoax, Kemendagri Instruksikan Pemda Aktifkan Jubir Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Maret 2020, 19:25 WIB
Tangkal <i>Hoax</i>, Kemendagri Instruksikan Pemda Aktifkan Jubir Virus Corona
Ilustrasi penanganan pasien corona/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengaktifkan jurubicara (Jubir) guna menjelaskan kepada masyarakat terkait ramainya persoalan virus corona.

"Seluruh Pemda diharapkan mengaktifkan Jubir untuk menjelaskan kepada publik dan pers terkait isu corona. Jangan sampai terjadi simpang siur," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Selasa (3/3).

Pengaktifan Jubir di Pemda dilakukan guna mencegah kebohongan dan ketidakjelasan informasi yang dimungkinkan terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, Jubir Pemda juga diminta berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun instansi terkait agar mampu memberikan pemahaman terkait kesehatan maupun virus corona.

"Jubir tersebut harus terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai leading sektor dalam penanganan soal kesehatan, termasuk terkait wabah virus corona," pungkasnya.

Penunjukan jurubicara di lingkungan Pemda juga didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran 480/3502/SJ kepada Gubernur dan 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 kepada Bupati/Walikota tentang Penunjukan Jurubicara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah merilis data sementara mengenai jumlah orang yang terjangkit virus bernama resmi Covid-19. Sebanyak 155 spesimen sampel pasien telah dikirim 35 rumah sakit (RS) dari 23 provinsi di Indonesia.

Per tanggal 2 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, dua pasien dinyatakan positif corona yang kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Kemudian 149 dinyatakan negatif, sedangkan 4 lainnya diperiksa ulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA