Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Ingatkan Media Untuk Hormati Privasi Pasien Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 04 Maret 2020, 09:39 WIB
Jokowi Ingatkan Media Untuk Hormati Privasi Pasien Virus Corona
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Ditemukannya kasus virus corona di Depok telah menimbulkan kehebohan. Tak urung, segala hal terkait pasien dikulik habis dan menjadi konsumsi publik.

Dalam pertemuan dengan pers di teras Veranda, Istana Merdeka Jakarta, Selasa (3/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar identitas dan privasi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tersebut dilindungi dengan baik.

“Kepada kedua pasien yang kemarin saya sampaikan, kasus 1 dan kasus 2, saya perintahkan ke Menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien,” kata Jokowi.

Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan semua pihak harus menghormati kode etik dan hak-hak pribadi pasien.

Tidak hanya mengingatkan rumah sakit, ia juga mengingatkan media yang membuat pemberitaan.

“Media juga harus menghormati privasi mereka (pasien) sehingga secara psikologi mereka tidak tertekan, dan bisa segera pulang dan sembuh kembali,” ujar Jokowi.
Diketahui, identitas dua WNI tersebut tersebar dengan bebas dan dapat diakses oleh siapa pun di media sosial. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya agar hal tersebut segera ditangani.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, yang juga jubir penanganan virus corona di Indonesia, menyebut identitas pasien virus corona adalah rahasia medis.

"Ini yang tolong dipegang, ada rahasia medis tidak boleh mengekspos nama pasien," kata Yuri.

Yuri menegaskan, kerahasiaan identitas pasien virus corona dan rumah sakit juga dilakukan di luar negeri. Bahkan hal itu juga berlaku bagi WNI yang positif virus corona di Singapura dan Jepang.

Terkait hal itu, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenhumkam.

"Ada, ada (sanksi). Kementerian Kumham (Kemenkumham), Kominfo tadi sudah berkoordinasi juga lapor ke Presiden bahwa akan ada law enforcement (penegakan hukum) terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA