Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Virus Corona, Warga Jakarta: Khawatir Boleh, Tapi Jangan Lebay

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 08 Maret 2020, 15:26 WIB
Hadapi Virus Corona, Warga Jakarta: Khawatir Boleh, Tapi Jangan Lebay
Warga Jakarta saat car free day/RMOL
rmol news logo Pemerintah Indonesia mengumumkan sampai dengan hari ini, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif tertular virus Corona meningkat menjadi empat orang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun kondisi tersebut tidak membuat publik khususnya masyarakat ibukota khawatir untuk menghadiri keramaian.

Ditemui di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, warga Bintaro bernama Ati Wicaksono (51) mengaku biasa-biasa saja walaupun pemberitaan terkait virus corona marak.

"Boleh khawatir, tapi jangan lebay. Media jangan terlalu ekspos berlebihan juga. Justru edukasi saja yang diekspos besar-besar," singkatnya saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/3).

Sementara itu, warga lainnya bernama Aris Sinaga (33) asal Kuningan, Jakarta Selatan menyatakan pemerintah seharusnya jangan hanya terpaku dengan penyebaran virus corona semata.  

Sebab menurutnya, saat ini ancaman yang tak kalah berbahaya datang dari demam berdarah.

"Jadi saya harap pemerintah bisa respons cepatlah ya. Jangan justru bikin kepanikan baru," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta.

Ingub tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan instruksi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease.

Dalam instruksi tersebut, layanan perizinan yang menimbulkan keramaian sementara dihentikan. Khusus untuk CFD, aturan tersebut tak diberlakukan.

"(CFD) itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin setiap hari minggu jam 06.00 hingga 11.00,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam konferensi pers di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat lalu (6/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA