Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Penyebaran Virus Corona, KPK Cek Suhu Tubuh Pengunjung Dan Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Maret 2020, 11:46 WIB
Cegah Penyebaran Virus Corona, KPK Cek Suhu Tubuh Pengunjung Dan Saksi
Setiap pengunjung KPK kini akan diperiksa suhu tubuhnya/RMOL
rmol news logo Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3), kini setiap orang yang mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, akan dicek suhu tubuhnya.

Setiap pengunjung, baik saksi maupun pegawai, tanpa terkecuali akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas keamanan Gedung KPK. Pengecekan suhu tubuh tersebut memang baru mulai dilakukan hari ini, Kamis (12/3).

"Untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona, petugas pengamanan gedung KPK melakukan pengecekan suhu badan khususnya ditujukan kepada setiap pengunjung yang datang ke gedung KPK, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik KPK," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/3).

Ali menambahkan, jika saksi yang datang ke KPK memiliki suhu badan yang tinggi, maka petugas keamanan akan berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Klinik Kesehatan.

Sedangkan pengunjung biasa, kata Ali, akan disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk pegawai KPK, pimpinan melalui Sekjen KPK telah mengeluarkan Surat Edaran 5/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus Corona," jelas Ali.

Berdasarkan surat edaran tersebut, para pegawai sudah tersosialisasi dan teredukasi dengan baik perihal antisipasi wabah virus corona di Indonesia.

"Pihak Biro Umum KPK juga saat ini telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik yang rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA