Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wings Air: Penerbangan Pontianak-Kuching Ditunda Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 Maret 2020, 04:08 WIB
Wings Air: Penerbangan Pontianak-Kuching Ditunda Sementara
Pesawat WiIngs Air/Net
rmol news logo Layanan penerbangan internasional dari Pontianak ke Kuching, Malaysia oleh Wings Air akhirnya disuspend atau ditunda sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Wings Air sendiri sebelumnya menyediakan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat ke Bandar Udara Internasional Kuching di Kuching, Sarawak, Malaysia (KCH) dengan dua jadwal penerbangan, yakni penerbangan IW-1378 Pontianak-Kuching, berangkat pukul 09.45 WIB, dan penerbangan IW-1373 Kuching-Pontianak, berangkat pada 11.55 waktu setempat.

"Penundaan sementara ini dilakukan sesuai rekomendasi perusahaan (Direktorat Operasi; Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Wings Air) serta berdasarkan situasi saat ini, dalam upaya menangkal masuk penyebaran virus corona," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (15/3).

Wings Air menegaskan, keputusan penghentian penerbangan sementara ini juga dilakukan dalam rangka tindakan preventif dan proaktif guna mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan para tamu atau penumpang.

Informasi penundaan ini pun telah disampaikan kepada calon penumpang sesuai dengan perkembangan terkini.

"Wings Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator, dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai SOP yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," tandasnya.

Wings Air memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA