“Memang ada warga yang masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP). Warga tersebut bekerja sebagai PRT di rumah pasien Covid-19, dia sudah dibawa ke Puskesmas dan telah dicek dan tidak terindikasi Covid-19,†jelas Oddy kepada wartawan, Minggu (22/3).
Oddy mengaku, sejak 14 Maret 2020, warga tersebut sudah diisolasi dalam rumahnya dan tidak boleh keluar rumah.
“Kami telah membentuk tim terdiri dari Polsek Medan Timur, petugas puskesmas, kelurahan, dan kecamatan untuk mengatasi masalah ini yang bergantian berjaga di depan rumahnya, ya kalau dia perlu apa-apa tinggal panggil atau telpon petugas yang ada di depan rumahnya,†ujarnya.
“Warga kami itu kami isolasi selama 14 hari dan nanti tanggal 28 Maret 2020 masa isolasi itu berakhir, dan hingga saat ini tidak terindikasi Covid-19,†lanjutnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Tak lupa, Oddy juga mengimbau kepada warga Kecamatan Medan Timur agar tidak panik apalagi resah terkait kabar kaburnya warga terindikasi Covid-19. Bila masyarakat merasa demam disertai batuk, Oddy meminta warga untuk segera menghubungi dokter.
“Lebih baik kita berdiam diri saja di dalam rumah dan jangan keluar bila tak ada perlu yang penting. Jaga jarak aman jika berbicara pada orang lain, tetap gunakan masker,†demikian Oddy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: