Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peta Sebaran Virus Corona Di Wilayah Tangerang Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 27 Maret 2020, 12:34 WIB
Peta Sebaran Virus Corona Di Wilayah Tangerang Selatan
Peta Sebaran Virus Corona Tangsel per Kamis 26 Maret 2020/Net
rmol news logo Tim Gugus Tugas Covid-19 memberikan keterangan peta sebaran wabah Corona di tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

"Total keseluruhan (di Tangerang Selatan) ada 314 kasus, baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), yang meninggal dan pasien yang positif," kata juru bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangerang Selatan, Tulus Muladiono, Jumat (27/3).

Itu adalah data per Kamis (26/3).

Kasus yang terbanyak ada di Kecamatan Pondok Aren dengan ODP sebanyak 61 kasus, PDP 38 kasus, dan positif Corona 9 kasus, serta meninggal ada 2 orang. Totak untuk kasus Di Pondok Aren ada 110.

Sedangkan terbanyak kedua, di Tangerang Selatan, adalah Kecamatan Serpong.

"Terbanyak kedua ada di Kecamatan Serpong dengan ODP sebanyak 40 kasus dan PDP sebanyak 20 kasus. Kemudian ada di Kecamatan Pamulang dengan ODP sebanyak 39 kasus, PDP 8 kasus dan positif sebanyak 5 kasus," ujar Tulus.

Selain itu, lanjut Tulus, ada juga di Kecamatan Ciputat dengan ODP sebanyak 38 kasus, PDP sebanyak 12 kasus, positif Corona satu kasus dan meninggal satu kasus.


Lebih jelasnya, berikut daftarnya:

Kecamatan Serpong Utara: 14 kasus terdiri dari 10 ODP, 3 PDP, dan 1 positif.

Kecamatan Serpong: 60 kasus terdiri dari 40 ODP dan 20 PDP 

Kecamatan Setu: 3 kasus dengan 3 ODP
Kecamatan Ciputat: 52 kasus terdiri dari 38 ODP, 12 PDP, 1 positif dan 1 meninggal

Kecamatan Pondok Aren: 110 kasus terdiri dari 61 ODP, 38 PDP, 9 positif, dan 2 meninggal

Kecamatan Pamulang: 52 Kasus terdiri dari 39 ODP, 8 PDP, 5 positif. Kecamatan Ciputat Timur: 23 kasus terdiri dari 13 ODP, 8 PDP, 1 positif dan 1 meninggal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA