Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Kriteria Pasien Yang Bisa Dirawat Di RS Darurat Wisma Atlet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 16:17 WIB
Tiga Kriteria Pasien Yang Bisa Dirawat Di RS Darurat Wisma Atlet
Wisma Atlet/RMOL
rmol news logo Tidak semua pasien positif virus corona baru yang bisa dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Dansatgas Kesehatan RS Darurat Covid-19, Brigjen TNI Agung Hermawanto mengurai beberapa kriteria tersebut.

“Pertama, pasien rujukan dari RS dengan gejala kondisi sakit ringan sampai sedang karena Covid-19,” kata Agung di Wisma Atlet, Jakarta Utara, Jumat (27/3).

Kemudian, sambung Agung, kriteria yang kedua adalah masyarakat yang merasakan atau mengalami gejala-gejala Covid-19.

Sedang kriteria ketiga, adalah masyarakat yang memberikan informasi secara langsung kepada petugas yang diberikan wewenang menangani Covid-19.

“Biasanya dari keluarga menginformasikan agar penderita Covid-19 di daerah atau di tempatnya nanti bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di RS Darurat Covid-19 ini,” jelasnya

Agung menyampaikan, masyarakat bisa memberikan informasi melalui sambungan hotline telepon gawat darurat di nomor 119 ekstension 9. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA