Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur DKI Serukan Warga Berisiko Tinggi Tertular Corona Dipantau Sampai Wabah Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 27 Maret 2020, 20:44 WIB
Gubernur DKI Serukan Warga Berisiko Tinggi Tertular Corona Dipantau Sampai Wabah Berakhir
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran berisi seruan perlindungan dan pencegahan penularan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran bernomor 7/2020 yang diteken Anies Baswedan, Kamis (26/3), para ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader dasa wisma untuk melakukan langkah-langkah guna melindungi semua warga, khususnya orang-orang berisiko tinggi tertular.

Pertama, mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan rumah dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan dinas komunikasi Informatika dan statistik Provinsi DKI Jakarta.

"Orang berisik tinggi itu memiliki kondisi antara lain lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker," jelas seruan tersebut.

Selanjutnya, menguasai atau mengenali gejala Covid-19 yang dapat diakses di website resmi Pemprov DKI serta panduan penanggulangan Covid-19 melalui poster, banner, dan lain-lain yang dapat di unduh di https://bit.ly/publikasiCoronaDKI.

Kemudian memastikan setiap warga yang termasuk dalam kategori risiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, Anies juga meminta orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara dipantau secara rutin selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta.

Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan juga harus dilakukan dalam kondisi sehat menggunakan masker, menjaga jarak antarorang minimal 1 meter dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril.

"Jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT/RW, maka segera laporkan kepada lurah, pusat layanan kesehatan tempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 0813 8837 6955," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA