Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Makna Beribadah Di Rumah Saat Wabah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 28 Maret 2020, 12:40 WIB
Begini Makna Beribadah Di Rumah Saat Wabah Covid-19
MUI Pusat/Net
rmol news logo Guna meminimalisir angka penularan dan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan ibadah di rumah. Fatwa itu tercatat dengan nomor 14/2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh kembali mengimbau kepada umat Islam di seluruh wilayah di Indonesia untuk menjalankan fatwa tersebut.

"Untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa, maka salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari," kata Asrorun Niam Sholeh di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (28/3).

Guna memantapkan ikhtiar untuk menerapkan fatwa MUI ini, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bencana wabah virus corona ini mesti dimaknai secara bijak oleh masyarakat Indonesia. Sebab jika tidak, maka upaya menekan angka oenularan lewat fatwa MUI ini akan percuma.

"Ada hikmah di balik peristiwa, salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid 19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita, penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah," begitu makna yang disampaikan Asrorun Niam Sholeh.

"Bahkan Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadits sahihnya bahwa, sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba, di dalam hal ini adalah umat Islam adalah salat yang dilaksanakan di rumah," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA