Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 29 Maret 2020, 05:36 WIB
Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Lonjakan jumlah pasien positif corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Per Sabtu (28/3), kasus positif sudah mencapai 1.155 orang. Sedangkan korban meninggal dunia menjadi 102 orang.

Dalam pandangan Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni, salah satu kelompok masyarakat yang masih luput dari perhatian pemerintah di tengah wabah corona ini adalah para narapidana.

Dengan kondisi rata-rata Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang over kapasitas, potensi terjadinya penyebaran corona di antara para narapidana pun cukup besar. Satu orang napi terjangkit, maka bisa dengan cepat menyebarkannya ke seluruh penghuni Lapas.

Karena itu, Syaroni memberi sebuah usulan yang cukup berani. Dia mengusulkan para narapidana untuk sementara dikembalikan ke keluarganya.

"Kondisi Lapas di Indonesia pada umumnya melebihi kapasitas sehingga dikhawatirkan dapat memicu mewabahnya virus corona di lingkungan Lapas," terang Syaroni, melalui keterangannya Sabtu (28/3).  

"Para narapidana yang memiliki gerak terbatas akan rentan menjadi korban. Bila ada salah seorang penghuni Lapas yang terpapar virus corona maka penyebarannya bisa sangat cepat dan bisa menulari seluruh penghuni Lapas," imbuhnya.

Untuk program pemulangan sementara tersebut, lanjut Syaroni, pemerintah bisa menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, hal ini diberikan kepada warga binaan yang memang berkelakuan baik dan ada jaminan dari pihak keluarga untuk mengembalikan ke Lapas bila darurat corona sudah mereda.

"Sama seperti warga negara lainnya, diyakini para warga binaan Lapas juga tidak ingin terpapar virus corona," demikian Syaroni. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA