Dikatakan Joko Sutopo, pelarangan itu dikarenakan posko yang didirikan warga hanya berupa bilik penyemprotan disinfektan tanpa ada petugas medisnya.
"Sehingga justru rawan terhadap penyebaran virus. Sebab disitu akan muncul antrian orang yang akan masuk bilik," ujar Joko Sutopo dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (29/3).
Dia menyarankan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Jika ada gejala penularan Covid-19 untuk memeriksakan diri ke Puskesmas.
"Peran serta warga adalah mengawasi tetangganya yang datang dari rantau. Silahkan diarahkan untuk cek kesehatan ke Puskesmas bila didapati batuk, panas dan sesak nafas," jelasnya.
Joko Sutopo menegaskan, dia juga tidak sependapat bila ada warga yang memblokir jalan di lingkungan tempat tinggal dengan alasan isolasi wilayah atau
lockdown"Saya tidak sepakat ada jalan yang ditutup dengan alasan untuk
lockdown," tegasnya.
Menurutnya, saat ini yang dilawan adalah virus yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.
"Kalau ada binatang buas yang lepas dari kandang, silahkan saja ada penutupan jalan agar hewan tidak masuk kawasan penduduk. Lha ini itu yang diperangi virus," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: