Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Lama Pantau Covid-19, Anies Baswedan: Saat Itu Ada Kasus, Tapi Tidak Ada Kewenangan Memeriksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Maret 2020, 02:45 WIB
Sudah Lama Pantau Covid-19, Anies Baswedan: Saat Itu Ada Kasus, Tapi Tidak Ada Kewenangan Memeriksa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
rmol news logo Harus diakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat  tanggap dalam menghadapi wabah virus mematikan asal Wuhan, China. Yakni, virus corona atau Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan, saat virus tersebut masih bernama pneumonia Wuhan, Gubernur Anies telah mulai merancang langkah antisipatif.

Dirinya pun jauh-jauh hari telah memprediksi jika hal tersebut tidak ditangani secara serius maka bukan tidak mungkin virus tersebut akan masuk ke Jakarta.

Hal tersebut terungkap saat Anies menjadi narasumber dalam channel Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Sabtu (28/3).

"Kita langsung menjangkau pelayanan kesehatan di Jakarta 190 rumah sakit, klinik. Kita namanya masih pneumonia Wuhan. Berita tahu kepada semua rumah sakit ini indikasinya, orang-orang potensi seperti apa, baru pulang dari luar negeri, sekarang disebut ODP," kata Anies.

Bukan hanya itu, Anies pun diketahui langsung menggelar rapat pimpinan untuk membahas bahaya penyebaran corona di Jakarta. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah peran imigrasi dalam mencatat pergerakan warga yang masuk ke Indonesia dari China.

Berdasarkan rapat itu, Anies meminta semua SKPD menyusun langkah-langkah mitigasi, termasuk menyusun Pergub untuk penanganan virus corona. Kemudian, Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran kewaspadaan bahaya corona.

"Ini sangat serius. Kita pantau terus tiap 2 hari sekali dapat data berapa jumlah ODP berapa PDP datanya makin hari makin naik. Saat itu sudah ada kasus, kita enggak punya kewenangan melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Saat pemantauan terus dilakukan, Anies akhirnya mengeluarkan Instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 pada 25 Februari 2020.

Di sisi lain, saat Anies mengeluarkan Pergub, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan masih belum belum mengumumkan adanya kasus di Indonesia. Bahkan mengatakan Indonesia zero corona.

Namun, selang sehari setelahnya Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama di tanah air yang terjangkit Covid-19.

Selanjutnya, Anies pun langsung mengumumkan telah membentuk Tim Tanggap Covid-19 untuk memimpin pengendalian penyebaran corona.

Bahkan, saat itu, Anies sudah mengungkap 115 orang yang dipantau dan 32 orang diawasi terkait kasus corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA