Seperti yang dialami jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia pada Minggu dini hari (29/3) sempat ditolak proses kremasinya oleh pihak krematorium di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan Jurubicara Crisis Center Covid 19 Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat. Pihaknya mendapat informasi dari tim di lapangan soal penolakan tersebut.
“Ya, mudah mudahan sampai dengan siang ini selesai penolakan tersebut. Barusan saya dapat kabar dari tim yang di lapangan sedang menentukan titik lokasi (pemakaman),†kata Uus, di Balaikota Tasikmalaya.
Adanya penolakan jenazah tersebut, dinilai Uus karena kurangnya pemahaman di masyarakat mengenai penanganan pasien Covid-19. Padahal petugas sudah menjamin keamanan masyarakat yang berdekatan dengan jenazah.
“Padahal untuk kasus Covid-19, kita sudah melakukan langkah pengamanan. Kita sudah lakukan sesuai prosedur bahwa jenazah ini harus diberlakukan sesuai SOP yang ada. Sehingga tidak akan mencemari atau menularkan (virus) setelah pasien ini meninggal dunia,†terang Uus, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sendiri hingga Minggu (29/3), pasien yang positif berjumlah 4 orang. Sementara pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 282 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11 orang.
Sedangkan untuk yang meninggal dunia menjadi 2 orang. Satu orang PDP meninggal dunia pada Kamis (26/3) dan 1 orang diketahui pasien positif yang meninggal dunia pada Minggu dini hari kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: