Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Warga Jakarta, Mohon Jangan Remehkan Instruksi Jaga Jarak Selama Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Maret 2020, 20:34 WIB
Untuk Warga Jakarta, Mohon Jangan Remehkan Instruksi Jaga Jarak Selama Covid-19
Ilustrasi jaga jarak di stasiun/RMOL
rmol news logo Warga DKI Jakarta secara khusus diminta benar-benar mengikuti kebijakan pemerintah menjaga jarak fisik (physical distancing).

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lantaran tingkat penyebaran Covid-19 di DKI masih tinggi dan tergolong mengkhawatirkan.

"Lonjakan angka kasus cukup besar. Karena itu, kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam melaksanakan pembatasan jaga jarak atau biasa disebut physical distancing untuk mencegah penularan. Jadi ini harus dikerjakan secara amat serius," tegas Gubernur Anies di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Hingga hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 720 kasus, dengan rincian 48 orang telah dinyatakan sembuh, 76 orang meninggal, 445 dirawat, serta 151 orang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan yang menunggu hasil laboratorium sampai hari ini sebanyak 599 orang. Data orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.288 orang dengan rincian 497 orang masih dipantau dan 1.791 sudah selesai dipantau.

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1.046 orang dengan rincian 708 masih dirawat dan 338 orang sudah pulang atau selesai menjalani perawatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA