Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugus Tugas Covid-19 Terima Sumbangan Rakyat, Nilainya Rp 80 Miliar Lebih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Maret 2020, 19:26 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Terima Sumbangan Rakyat, Nilainya Rp 80 Miliar Lebih
Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan telah menerima sumbangan dari masyarakat lebih dari Rp 80 miliar untuk penanganan virus corona di Indonesia.

"Secara transparan bantuan ini akan kami gunakan dengan tepat dan penuh tanggung jawab," kata Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (31/3).

Bantuan tersebut diterima melalui dua rekening, yakni rekening Covid-19 mencapai lebih dari Rp 40 miliar dan rekening relawan gugus tugas juga mencapai lebih dari Rp 40 miliar. Laporan sumbangan keuangan tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka melalui portal digital Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, pemerintah akan terus melakukan penelusuran kasus positif Covid-19 dengan mengumpulkan spesimen dan mengujinya. Sampai saat ini, alat pelindung diri (APD) sudah didistribusikan sebanyak 191 ribu ke seluruh rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kemudian sebanyak 12 juta masker bedah dan 133 ribu masker N95 sudah didistribusikan kepada masyarakat.

"Ratusan ribu rapid diagnostics test sudah kami bagikan dan terus kami lakukan tes screening sehingga seluruhnya bisa dilakukan maksimal," imbuhnya.

Untuk saat ini, jumlah pasien yang sembuh di Indonesia bertambah enam orang sehingga menjadi 81 orang, sedangkan kasus positif bertambah menjadi 1.528 dan 136 meninggal dunia. Total 32 provinsi di Indonesia terkonfirmasi terpapar penyakit yang disebabkan virus corona tersebut kecuali NTT dan Gorontalo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA