Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kabar Penumpukan Jenazah, RSHS Tegas Membantah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 03 April 2020, 08:50 WIB
Soal Kabar Penumpukan Jenazah, RSHS Tegas Membantah
RS Hasan Sadikin Bandung, membantah ada penumpukan jenazah/Net
rmol news logo Sejumlah penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di wilayah mereka masih saja terjadi. Hal ini tak lepas dari kurangnya sosialisasi terkait prosedur standar penanganan jenazah oleh pihak rumah sakit.

Tak ayal, kondisi ini memicu kabar ada penumpukan jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebagai akibat masih adanya penolakan di masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19.

Terkait kabar tersebut, pihak RSHS Bandung pun dengan tegas membantah adanya penumpukan jenazah Covid-19 di tempat mereka.

“Saya nyatakan, bahwa itu (penumpukan jenazah) tidak benar. Alhamdulillah, berkat bantuan dari unsur Muspida Jabar, seluruh jenazah Covid-19 sudah dapat dimakamkan dengan baik,” tegas Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung M. Kamaruzzaman, Kamis (2/4).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Kamaruzzaman memang mengakui kalau pihaknya sempat mendapatkan penolakan masyarakat yang khawatir terpapar Covid-19 saat akan memakamkan jenazah.

“Memang beberapa hari kemarin kami mendapatkan penolakan terkait dengan penguburan jenazah, mereka khawatir jenazah itu dapat menularkan," terang Kamaruzzaman.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa RSHS sudah melakukan penanganan yang sesuai dengan prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak memungkinkan terjadinya penularan baik kepada lingkungan maupun kepada masyarakat yang berada di sekitar pemakaman,” tandasnya.

Dengan adanya pemahaman tersebut, RSHS berharap masyarakat dapat menerima jenazah-jenazah yang memang sudah selayaknya untuk dikuburkan di pemakaman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA