Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Isolasi Diri Wajib Bagi Yang Sakit, Tapi Tidak Mesti Secara Berkelompok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 06 April 2020, 12:13 WIB
Isolasi Diri Wajib Bagi Yang Sakit, Tapi Tidak Mesti Secara Berkelompok
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Penerapan isolasi diri (self isolated) di sejumlah wilayah mulai diterapkan oleh otoritas pemerintahan setempat. Beberapa diantaranya telah dilakukan suatu desa di Ambon dan Aceh.

"Ini bagus. Tadi kita lihat di video awal, ini bentuk inisiatif masyarakat, tetapi ini kan menjadi kelompok," kata Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam sebuah dialog yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).

Namun demikian, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengatakan, isolasi mandiri tidak mesti diterapkan secara berkelompok.

"Isolasi diri bisa tidak harus kelompok. Satu orang di rumahnya bisa, dengan ketentuan dia tidak kontak dekat, dia selalu menggunakan masker, dia menggunakan alat makan sendiri, dan dia tidak makan bersama di satu tempat dengan saudara lain. Jadi kepisah," tuturnya.

Manakala masyarakat tidak memungkinkan melakukan isolasi sendiri-sendiri di rumahnya, lanjut Achmad Yurianto, pemerintah daerah boleh mengumpulkan mereka pada satu tempat. Tapi, dengan syarat-syrat khusus.

"Prinsipnya adalah, tempatnya nyaman. Artinya, yakinkan bahwa mereka bisa istirahat dengan baik, kemudian bisa jaraknya dibatasi dengan orang lain, kemudian sarana dasar kebutuhan manusia terpenuhi, seperti MCK dan sebagainya," tuturnya.

"Kalau kemudian kita buat isolasi kelompok seperti tadi, malah menimbulkan stres, kesedihan, nah ini akan berdampak kepada imunitas dia yang akan turun. Oleh karena itu terkait lokasi sebaiknya dipilih, bagaimana caranya mereka bisa bergembira," tambah Achmad Yurianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA