Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masker N95 Untuk Tenaga Medis, Pemprov DKI Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Berbahan Kain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 April 2020, 17:12 WIB
Masker N95 Untuk Tenaga Medis, Pemprov DKI Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Berbahan Kain
Masyarakat disarankan untuk mulai menggunakan masker kain/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan rapid test Covid-19 sebagai proses screening (deteksi dini) massal dengan menyasar serta memprioritaskan orang-orang yang berisiko tinggi tertular.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Rapid test di DKI Jakarta pada hari ini sudah kita lakukan terhadap 24.015 orang, di mana hasilnya yang dinyatakan positif 589 orang," ujar Ketua Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19, di Balai Kota Jakarta, Senin sore (6/4).

"Dan tentu sebagaimana yang saya juga pernah sampaikan berulang kali di kesempatan ini, terhadap mereka yang dinyatakan positif dari hasil rapid test akan dilaksanakan tes dengan menggunakan swab PCR," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Catur juga menegaskan akan pentingnya penggunaan masker sebagai upaya mencegah penularan virus corona. Masyarakat, saran Catur, bisa menggunakan masker berbahan kain.

Menurutnya, penggunaan masker tidak harus melulu masker bedah. Justru masker bedah atau masker N95, lanjut Catur, lebih diutamakan untuk dipakai tenaga medis.

"Jadi disarankan untuk masyarakat terutama di dalam rangka kelangkaan masker yang terjadi ini, gunakanlah masker kain. Masker kain yang bisa dibuat sendiri untuk keperluan sendiri," katanya.

"Dengan demikian kita semua bisa memakai masker dalam waktu secepatnya, dengan masker-masker kain yang bisa dibuat masing-masing di rumah," pungkas Catur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA