Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Maksud PSBB, Doni Monardo: Agar Tak Ada Beda Pandangan Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 06 April 2020, 17:57 WIB
Tegaskan Maksud PSBB, Doni Monardo: Agar Tak Ada Beda Pandangan Penanganan Covid-19
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo/Net
rmol news logo Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo, kembali menegaskan maksud dikeluarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu hal yang kembali ditegaskan pria berpangkat Letjen TNI ini ialah mengenai perintah Presiden Joko Widodo terkait teknis penyelenggaraan PSBB di pemerintah daerah yang diminta sejalan dengan pemerintah pusat.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya teknis diatur dengan baik sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4).

Soal penyesuaian tersebut, Doni Monardo mengacu kepada beberapa protokol penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Ia berharap, panduan-panduan tersebut bisa dijalankan daerah dalam pelaksanaan kebijakan PSBB.

"Intinya adalah, dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar satu daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," papar Doni.

Lebih lanjut, Doni Monardo juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di mana dalam penerapan PSBB, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satunya memperhatikan physical distancing.

"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," pungkas Doni Monardo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA