Salah satu hal yang kembali ditegaskan pria berpangkat Letjen TNI ini ialah mengenai perintah Presiden Joko Widodo terkait teknis penyelenggaraan PSBB di pemerintah daerah yang diminta sejalan dengan pemerintah pusat.
"Bapak Presiden menekankan pentingnya teknis diatur dengan baik sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan secara
streaming, Senin (6/4).
Soal penyesuaian tersebut, Doni Monardo mengacu kepada beberapa protokol penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Ia berharap, panduan-panduan tersebut bisa dijalankan daerah dalam pelaksanaan kebijakan PSBB.
"Intinya adalah, dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar satu daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," papar Doni.
Lebih lanjut, Doni Monardo juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di mana dalam penerapan PSBB, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satunya memperhatikan
physical distancing.
"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan
social distancing dan
physical distancing," pungkas Doni Monardo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: