Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Doni Monardo Minta Dokter Gigi Dan THT Agar Tidak Buka Praktik Dulu, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 April 2020, 19:39 WIB
Doni Monardo Minta Dokter Gigi Dan THT Agar Tidak Buka Praktik Dulu, Ini Alasannya
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo/Repro
rmol news logo Lebih dari 20 para medis gugur di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) menjangkit Tanah Air. Beberapa diantaranya bukan semua yang bertugas menjadi garda terdepan menangani pasien terinfeksi Covid-19.

Begitu disampaikan Ketua BNPB Doni Monardo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI melalui telekonferensi, Senin (6/4).  

"Kami laporkan juga Bapak Pimpinan, lebih dari 20 dokter kita telah wafat. Sebagian dari beliau yang wafat ternyata tidak semuanya itu adalah dokter yang berada di front terdepan," kata Doni Monardo.

"Kalau dilihat dari latar belakang dokter, sebagian itu adalah Dokter Gigi dan THT (Telinga Hidung dan Tenggorokan)," imbuhnya.

Atas dasar itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan meminta untuk segera mengeluarkan surat edaran agar dokter gigi dan THT tidak membuka praktik terlebih dahulu ditengah pandemik saat ini.

"Kepada Kemenkes, untuk mengeluarkan edaran agar Dokter Gigi dan THT untuk tidak praktek dulu. Kalaupun praktek hanya untuk pasien sangat serius," tuturnya.

Lebih lanjut, Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha memberikan hal terbaik untuk para petugas medis. Karena itu, ia berharap kepada para medis yang bertugas untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan Alat Pelindung Diri (APD).   

"Termasuk juga mewajibkan seluruh dokter, baik di RS Umum, Swasta ataupun RS Covid-19 menggunakan APD standar," demikian Doni Monardo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA