Ternyata, misinformasi menjadi salah satu penyebab adanya kepanikan ataupun ketakutan berlebih dalam situasi pandemik globak Covid-19.
“Itu bisa menimbulkan kepanikan dan kebingungan. Belum lagi di Indonesia itu beberapa informasi misalnya di televisi ada informasi yang berbeda antara satu pejabat dengan pejabat lainnya seperti informasi dari presiden tidak ada
lockdown tapi dari kabupaten misalnya melakukan
lockdown. Itu kan menyebabkan kepanikan dan kebingungan,†kata Psikolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Yunita Sari, Selasa (7/4).
Oleh karenanya, membatasi informasi yang masuk tanpa mengesampingkan kewaspadaan dapat dilakukan untuk mengurangi kecemasan atau kepanikan mengahadapi Covid-19.
“Karena informasi yang berulang-ulang itu akan menjadi informasi yang kita ingat, sama seperti kalau kita menghafal. Jadi akan teringat di dalam memori. Jadi mengurangi membaca atau menonton berita itu bisa jadi hal yang diperlukan kita lakukan,†ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.Kita dapat mensiasatinya dengan memilih sumber berita dari kanal tertentu yang dapat dipercaya. Atau pun mengatur porsinya sehingga tidak perlu menyerap seluruh informasi tentang Covid-19.
“Berita itu kan dalam sehari banyak, bahkan channelnya pun banyak. Kemudian dari pagi sampai sore setiap berita kita ikuti misalnya. Kita tetap boleh nonton, tapi mungkin kita nonton hanya pagi hari aja misalnya jadi ada frekuensi yang normal untuk menerima informasi tersebut,†kata Yunita.
Hal lainnya yang sifatnya individual adalah dengan jika dilihat dari perspektif agama dapat dilakukan dengan cara berfikir positif dan mencari hikmah dari peristiwa saat ini hal positif apa yang dapat diambil dari Covid-19 ini.
“Kembali lagi ke rasa bersyukur dan bersabar, rasa bersyukur itu sebenarnya membuat orang lebih mudah menerima berbagai kondisi. Tapi ini semua kan tergantung dari setiap individu level keimanan seseorang. Jadi mungkin mesti lebih banyak menambah ibadah mendekatkan diri kepada Tuhan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: