Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RS Rujukan Bakal Rawat Pasien ODP Covid-19, Tapi Dengan Ketentuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 08 April 2020, 11:39 WIB
RS Rujukan Bakal Rawat Pasien ODP Covid-19, Tapi Dengan Ketentuan
Foto:Net
rmol news logo Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) bisa dirawat disejumlah rumah sakit (RS) rujukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Rita Rogoyah saat jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/4).

Dalam kesempatan tersebut, dokter spesialis paru-paru ini menyebutkan, RS rujukan Covid-19 mempunyai poli khusus untuk memeriksa ODP.

"RS rujukan siap menangani kasus-kasus dengan kondisi sedang atau berat. Untuk itu, bila ada keluhan berobat ke RS rujukan. Kami juga menyiapkan poli untuk ODP," ucap Rita Rogayah.

Namun seusai diperiksa, lanjutnya, tidak semua ODP bisa dirawat di RS Rujukan tersebut. Sebab, pasien yang masuk kategori ODP terbagi ke dalam tiga klasifikasi.

"Di dalam poli ODP ini tidak semua pasien dirawat. Kami akan seleksi, mana pasien indikasi dirawat. Indikasi rawat pun dibagi menjadi indikasi rawat kasus ringan, sedang, ataupun kasus berat," terangnya.

Karena hal itu, Rita Rogayah menekankan, bahwa RS Rujukan hanya akan merawat ODP yang masuk kalsifikasi berpenyakit sedang atupun berat. Sementara, untuk ODP dengan klasifikasi ringan akan dirujuk ke RS Darurat Kemayoran, Jakarta Utara.

"Sehingga kalau kita menemukan dari poli ODP kasus ringan akan kami rujuk ke Wisma Atlet. Jika ditemukan sedang atau berat ini indikasi untuk perawatan di RS," demikian Rita Rogayah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA