Rapid test dilakukan kepada 670 dari total 1.240 ODP di Kabupaten Garut. Keempat warga tersebut terdiri dari satu laki-laki di Kecamatan Selaawi, satu perempuan di Tarogong Kaler, satu perempuan di Cibalong, dan seorang laki-laki di Cikajang.
Meski telah dinyatakan positif, empat warga tersebut saat ini belum dimasukkan ke dalam data kasus pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Garut.
“Hasil
rapid test belum bisa dipastikan 100 persen positif Covid-19, mengingat tingkat akurasi rapid test berkisar 70-80 persen,†terang Jurubicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, Kamis (9/4), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurutnya, hasil tersebut perlu dikonfirmasi dengan tes
swab untuk kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium di Bandung. Pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sekitar 7 hari untuk menentukan kepastiannya.
“Kita tetap mengambil langkah dan strategi terhadap kasus ODP dengan hasil rapid test positif,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: