Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Update Covid-19 DKI Jakarta: 3.605 Positif, 327 Sembuh, Dan 331 Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 24 April 2020, 16:52 WIB
<i>Update</i> Covid-19 DKI Jakarta: 3.605 Positif, 327 Sembuh, Dan 331 Meninggal Dunia
Penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di DKI Jakarta/Repro
rmol news logo Memasuki hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di DKI Jakarta, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terus terjadi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan perkembangan sampai dengan Jumat (24/4), di mana terjadi penambahan kasus sebanyak 100 pasien.

Kasus positif di DKI Jakarta pun telah menembus 3.605 orang, 327 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh dan jumlah pasien meninggal sebanyak 331 orang.

"Lalu sebanyak 1.988 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 959 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 889 orang menunggu hasil laboratorium," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani, saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/4).

Dwi menjelaskan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 42 orang. Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.842 orang, di mana 5.253 sudah selesai dipantau dan 589 masih dipantau dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.248 orang dengan rincian 3.733 sudah pulang dari perawatan dan 1.515 masih dirawat.

Ia menambahkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

"Total sebanyak 70.828 orang telah menjalani rapid test, dengan rincian 2.842 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 67.986 orang dinyatakan negatif," tandas Dwi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA