Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada 1 Kasus Positif Covid-19, Kabupaten Pangandaran Akan Terapkan PSBB Pekan Depan

Kamis, 30 April 2020, 10:35 WIB
Ada 1 Kasus Positif Covid-19, Kabupaten Pangandaran Akan Terapkan PSBB Pekan Depan
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata/RMOLJabar
rmol news logo Usai rapat melalui video conference bersama Gubernur beserta Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan.

Sejauh ini, kasus positif virus corona di Kabupaten Pangandaran memang baru satu orang. Tapi, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, meyakini PSBB mampu memutus mata rantai pandemik Covid-19. PSBB ini tetap harus dilakukan meski jumlah kasus belum banyak.

Sebelum tenggat waktu pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu (6/5) mendatang, bersamaan dengan beberapa Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, sosialisasi kepada masyarakat bakal digencarkan.

Sosialisasi yang akan dilakukan supaya pelaksanaan PSBB di Pangandaran tidak terkesan setengah-setengah dan agar masyarakat tidak kaget.

“Kalau tidak disosialisasikan dulu, kan nanti malah nggak efektif. Apalagi ada beberapa Kecamatan dan Desa harus mendapatkan perlakuan khusus,” tegas Jeje, Kamis (30/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Desa dan Kecamatan yang bakal mendapatkan perlakuan khusus, kata Jeje, di antaranya daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

“PSBB ini kan cukup berbeda dengan apa yang sudah diterapkan hari ini. Ya, teknisnya sekalian nanti kita sampaikan supaya masyarakat bisa nerima,” ungkapnya.

Untuk itu, Jeje pun meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Apapun yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah, ini kan demi masyarakat juga. Kita terus berupaya yang terbaik supaya pandemik ini bisa rampung,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA