Dari informasi yang diterima redaksi, Senin (4/5), PKHI memprioritaskan layanan hipnoterapi kepada penderita Covid-19 dan tenaga medis yang mengalami kecemasan.
Sementara untuk kasus lain berupa kecemasan dan psikosomatis yang masih terkait dengan suasa ini diatur dalam prioritas selanjutnya.
Adapun jenis layanan yang bakal diberikan berupa, terapi kecemasan, psikosomatis ringan, peningkatan imun tubuh dan motivasi.
Untuk tahap awal pelaksanaan, layanan ini dilakukan serentak di 34 provinsi mulai tanggal 4 hingga 18 Mei 2020.
Sebanyak 120 therapist PKHI bersertifikasi hipnoterapi telah disiapkan. Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan, bisa lebih dulu melakukan pendaftaran di bit.ly/pkhi-peduli.
PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Visi dan misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnosis serta menjadikan hipnosis sebagai profesi mulia.
Dalam menjalankan kegiatan organisasinya, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI No. AHU 00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia. PKHI juga sudah menjadi mitra dan binaan Yankestrad, Kementerian Kesehatan.
Saat ini kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 provinsi. Dan anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrasi, IRT dan lain-lain.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: