Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Buruh Terkonfirmasi Positif Covid-19, Angka Kasus Di Kabupaten Bekasi Kembali Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 08 Mei 2020, 09:57 WIB
5 Buruh Terkonfirmasi Positif Covid-19, Angka Kasus Di Kabupaten Bekasi Kembali Naik
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah/RMOLJabar
rmol news logo Setelah sempat dinyatakan melandai, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat. Bahkan, dalam dua hari terakhir, jumlah kasus bertambah 19 hingga total menjadi 107 kasus.

Di sisi lain, kasus baru Covid-19 ini ditemukan di kalangan buruh. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, sedikitnya ada 5 orang buruh dari dua perusahaan yang dinyatakan positif Covid-19.

Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan adanya buruh yang teridentifikasi positif Covid-19. Saat ini pihaknya tengah melacak kemungkinan penyebaran lainnya dari kasus ini.

“Saat ini masih kami dalami biar lebih tepat. Kami tengah melakukan tracking ke keluarga pasien, dan di lingkungan kerjanya,” ucap dia, usai melakukan skrining di salah satu pabrik pendingin udara di kawasan MM2100 Kecamatan Cibitung.

Di pabrik tersebut dikabarkan terdapat dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Kemudian terdapat pula tiga buruh lainnya yang juga dinyatakan positif di salah satu pabrik di kawasan Cikarang Selatan.

Dari hasil skrining di perusahaan pertama, Alamsyah mengatakan masih melakukan pendalaman.

“Kalau dilihat dari penjelasan pihak perusahaan, semua protokol kesehatan sudah dijalankan. Tapi kalau melihat kasus seperti ini harus pendalaman lebih lanjut, karena kan karyawan juga bagian dari anggota masyarakat,” ucapnya.

Alamsyah mengatakan, selain mendeteksi di lingkungan perusahaan tempat pasien bekerja, pihaknya pun melacak tempat tinggal pasien serta sejumlah kontak terakhir sebelum dinyatakan positif.

Menilik dari protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran, perusahaan harus menghentikan operasional setidaknya dalam 14 hari. Di samping itu, para karyawan yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif wajib diperiksa kemudian melakukan isolasi mandiri.

“Sementara aktivitas industri dihentikan selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ini dilakukan guna memutus pergerakan mata rantai virus corona di kawasan industri. Sementara itu tiga pegawai yang dinyatakan positif corona kini sedang dalam perawatan intensif tim medis,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah pada 1-4 Mei tidak terdapat kasus baru, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi justru kian bertambah. Sebab antara 5-7 Mei sudah terjadi penambahan 19 kasus. Hingga total kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 107 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 14 dirawat di rumah sakit, 34 menjalani isolasi mandiri, dan 10 orang meninggal. Namun demikian, tren kesembuhan pun meningkat dua orang menjadi 46 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA