Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 313 / 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Namun, guna memudahkan pelaksanaan karantina mandiri, maka Gugus Tugas Covid-19, dikatakan Retno akan mempersiapkan buku panduan.
"Sesuai dengan arahan Presiden RI (Joko Widodo) dan memudahkan pelaksanaan karantina mandiri, maka Gugus Tugas akan mempersiapkan buku panduan mengenai karantina mandiri," ujar Retno dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (11/5).
Selain itu, Retno juga menjelaskan, kepulangan para WNI di luar negeri tentunya akan melibatkan pemerintah daerah.
"Sesuai dengan arahan Wakil Presiden RI (Maruf Amin), daerah perlu juga disiapkan untuk menerima mereka kembali ke daerah masing-masing," papar Retno.
"Tentunya koordinasi dan kerja sama antara daerah dan daerah, serta daerah dengan pusat menjadi kunci," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.