Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uji Klinis Jamu Anti Virus Corona Diklaim Berhasil, Pasien Positif Corona Sembuh Dalam 3 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 14 Mei 2020, 15:34 WIB
Uji Klinis Jamu Anti Virus Corona Diklaim Berhasil, Pasien Positif Corona Sembuh Dalam 3 Hari
Ilustrasi obat virus corona/Net
rmol news logo Serangkaian uji klinis untuk Jamu Anti Virus Corona (AVC) dilakukan Tim Peneliti dan Penemu Independen Afiliasi Nahdlatul Ulama (TPPI-ANU). Uji klinis dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka pada bangsa agar segera terbebas dari pandemik Covid-19.

Uji klinis turut dilakukan kepada pejabat ASN Pemprov Jawa Barat yang dengan sukarela meminum jamu AVC tersebut.

Ketua TPPI  Asep Rukmana menyampaikan bahwa uji klinis selanjutnya menyasar pengobatan kepada tiga pasien dengan hasil swab positif di RSKK BPSDM dan RS Dustira.

Setelah tiga hari pengobatan dengan menggunakan jamu AVC, dipastikan hasil Swab ke-1 dan Swab ke-2 menjadi negatif.

Uji klinis di kedua rumah sakit ini dilaksanakan setelah tim TPPI-ANU menyampaikan paparan kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Selain itu juga ada pemaparan kepada Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial (Yanbangsos) dan Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat pada 21 April yang lalu.

“Hal yang sama kami lakukan secara informasl dan hasilnya 100 persen berhasil,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/5).
 
Sementara itu, Ketua II TPPI-ANU Arie Gifary menyampaikan bahwa jamu AVC merupakan hasil kerja keras segenap anggota tim peneliti TPPI-ANU selama berbulan-bulan, dengan dukungan dari berbagai pihak terkait.

“Semua dedikasi dan kerja keras ini didorong oleh rasa keprihatinan dan kepedulian yang sama, yakni terkait kapan bakal berakhirnya pandemik ini, sementara vaksin belum juga ditemukan,” ucap Arie.

Arie Gifary mengatakan jamu AVC ini terbuat dari 100 persen bahan alami dan tanpa efek samping dalam penggunaannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA