Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Positif Covid-19 Di Tangsel Capai 155, Airin Pertimbangkan Kembali Perpanjang PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 Mei 2020, 16:57 WIB
Kasus Positif Covid-19 Di Tangsel Capai 155, Airin Pertimbangkan Kembali Perpanjang PSBB
Walikota Tangsel, Airin Racmi Diany, isyaratkan akan perpanjang PSBB di wilayahnya/RMOLBanten
rmol news logo Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan dinilai sangat tidak efektif. Padahal PSBB sudah memasuki periode kedua dan akan berakhir pada Minggu (17/5) mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya berharap PSBB mampu mengurangi kerumunan masyarakat maupun menurunkan jumlah kendaraan yang lalu lalang.

Faktanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.

Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, ada kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel saat ini di mana jumlah ODP 1.756, PDP 559, positif 155, dan meninggal sebanyak 94 orang.

"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).

Tak hanya itu, Airin akan memperketat PSBB jika jadi diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah, yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020.

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lebih lanjut Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, penerapan PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker, dan menjaga jarak.

"Bagi saya, kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habit atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA