Setiap hari, lebih dari 100 orang datang ke Dinkes Lampung untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 sebagai pelengkap sura perintah perjalanan dinas (SPPD), baik pemerintah maupun swasta, yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan surat keterangan sehat kepada mereka yang punya catatan hasil
rapid test negatif.
“Kami hanya melayani permintaan surat perjalanan dinas baik dari ASN atau pegawai swasta dengan surat resmi ditandatangani dan dicap lembaganya,†ujar Reihana kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5).
Menurut Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini, pihaknya sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan dinas.
“Kami tidak melayani pemudik,†tegasnya.
Dari ratusan permintaan yang sudah masuk, Dinkes Provinsi Lampung saat ini sedang menunggu dua hasil tes swab dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah.
“Kami sedang menunggu dua hasil swab temuan dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.