Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Terminal Kalideres Jelang New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Selasa, 02 Juni 2020, 21:23 WIB
Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Terminal Kalideres Jelang <i>New Normal</i>
Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen saat memberikan sosialisasi terkait persiapan New Normal/RMOL
rmol news logo Sosialisasi persiapan new normal dilakukan Dinas Perhubungan Terminal Kalideres, Jakarta Barat kepada sejumlah karyawan maupun pengurus perusahaan otobus (PO) di Terminal Kalideres, Selasa (2/6).

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menyampaikan, protokol kesehatan harus diterapkan karyawan PO beserta para calon penumpangnya, seperti kewajiban menggunakan masker, jaga jarak saat antre tiket maupun saat di dalam kendaraan AKAP.

"Ya nanti ada petugas gabungan. Kami dibantu petugas Kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat new normal berlaku," ujar Revi.

Revi mengaku belum mengetahui kapan pemberlakuan new normal di Terminal Kalideres. Namun pihaknya melakukan sosialisasi supaya karyawan pengurus PO di Terminal Kalideres sudah siap dalam penerapannya nanti.

"Jadi jangan petugas saja, tetapi mereka juga ikut menjaga para penumpangnya agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mengecek suhu tubuh, menggunakan masker, harus antre di depan loket," sambungnya.

Revi menegaskan, penumpang tidak boleh lebih dari 50 persen kursi tempat duduk saat penerapan protokol kesehatan. Jika mereka membandel, maka bus tersebut tidak diperbolehkan berangkat.

Revi juga berharap kepada masyarakat, terutama pengurus PO agar mematuhi aturan untuk membantu petugas dalam menertibkan penumpangnya.

"Sehingga sama-sama meringankan petugas untuk mengingatkan para penumpangnya guna menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA