Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Grafik Covid-19 Belum Melandai, Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga 2 Juli 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 05 Juni 2020, 12:30 WIB
Grafik Covid-19 Belum Melandai, Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga 2 Juli 2020
Walikota Bekasi, Rachmat Effendi, resmi memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang/Istimewa
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi jilid IV telah berakhir kemarin, Kamis (4/6). Namun itu bukan akhir yang sesungguhnya. Karena Pemerintah Kota Bekasi kembali melanjutkan PSBB jilid V selama 28 hari, atau hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020. Perpanjangan PSBB jilid V ini jadi momen adaptasi masyarakat menuju era tatanan hidup normal baru (New Normal), seiring belum melandainya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6).

Walikota pun mewajibkan seluruh masyarakat yang berdomisili ataupun yang beraktivitas di Kota Bekasi, untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.

“Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah Corona,” imbuhnya.

Untuk pelayanan publik di bidang perizinan maupun nonperizinan di lingkungan Pemkot Bekasi, menurut Pepen-sapaan akrabnya-akan diberlakukan pelayanan secara bertahap yang sejalan dengan adaptasi New Normal.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA