Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

228 Daerah Masuk Zona Hijau Dan Kuning, Doni Monardo: Penerapan New Normal Diserahkan Sepenuhnya Ke Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Juni 2020, 17:27 WIB
228 Daerah Masuk Zona Hijau Dan Kuning, Doni Monardo: Penerapan New Normal Diserahkan Sepenuhnya Ke Kepala Daerah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Repro
rmol news logo Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 bisa diterapkan di 228 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau dan kuning.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, ratusan kepala daerah yang memimpin di dua kategori zonasi itu diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk menentukan penerapan New Normal.

"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Di sisi lain, Doni menyebutkan daerah dengan zonasi hijau justru menurun. Dari awalnya 102 kabupaten/kota, menjadi 92 kabupaten/kota. Sementara daerah yang masuk kategori zona kuning ada sebanyak 136 kabupaten/kota.

Terhadap daerah-daerah tersebut, Doni Monardo mengingatkan agar bupati dan walikotanya, selaku ketua gugus tugas kabupaten/kota, untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menetapkan penerapan New Normal.

"Bermusyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya tokoh masyarakat, juga pakar di bidang ekonomi kerakyatan, serta dunia usaha. Dan tentunya DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," pinta Kepala BNPB ini.

Selain itu para bupati dan atau walikota juga diminta Doni Monardo untuk melakukan sejumlah hal sebelum menerapkan New Normal. Di antaranya, melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur, sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.

Kemudian, proses pelaksanaan keputusan ini harus melalui tahapan prakondisi. Yaitu melaksanakan edukasi, sosialisasi, dan simulasi penerapan New Normal sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah.

Kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning ini, lanjut Doni Monardo, juga harus menyiapkan manajemen krisis. Termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Doni Monardo menegaskan, jika dalam perkembangannya ditemukan peningkatan kasus di daerah-daerah tersebut, maka tim gugus tugas kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali penerapan New Normal yang telah berlangsung.

"Setelah berkonsultasi dengan gugus tugas provinsi dan gugus tugas pusat. Tahapan-tahapan tersebut tentunya harus bisa dipahami dan dimengerti, dan dipatuhi oleh masyarakat. Karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif," jelas Doni Monardo.

"Sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelalaian kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA