Di antaranya dialami seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu Pemerintah Daerah di Banten yang terkonfirmasi positif corona. Dia diketahui pernah melakukan perjalanan ke zona merah.
"Laki-laki, umur 44 tahun, memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah (zona merah) pada tanggal 26 Mei 2020," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, Kamis (11/6).
Sebelum dinyatakan positif, lanjut Hari, warga asal Kelurahan Serang, Kecamatan Serang ini sempat melakukan
rapid test pada 7 April 2020 dengan hasil nonreaktif.
Usai melakukan perjalanan ke zona merah, dia kembali menjalani tes swab. Hasilnya, ASN tersebut dinyatakan positif corona.
"Kemudian tes swab pada 28 Mei 2020 dan hasil keluar 8 Juni 2020. Untuk keluarga, meliputi istri dan tiga orang anak, juga sudah dilakukan swab namun belum keluar," ucapnya.
Dengan penambahan satu pasien positif ini maka total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang menjadi 17 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang masih dirawat, 1 orang meninggal dunia, dan 7 orang sembuh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: