Pengkajian diharapkan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya mempertimbangkan zona warna daerah, baik merah, kuning, oranye, atau hijau.
“Karena yang paling tahu kondisi wilayah masing-masing dan kemampuan penanganan itu kan Pemkab/Pemkot masing-masing," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, Selasa (16/6).
"Kita buat draf rekomendasi untuk dibahas. Apabila ada yang kurang ditambahi, yang cocok dilanjutkan, dan yang tidak cocok dicoret. Sehingga benar-benar menjawab kebutuhan daerah tersebut,†tambahnya.
Dikatakan Gubernur,
New Normal bukan tentang pilihan cocok atau tidak cocok. Bukan pula pilihan harus diterapkan atau tidak harus diterapkan.
Melainkan sebagai sebuah cara pandang baru dalam menjalani kehidupan, yakni hidup yang berdampingan dengan Covid-19. Hal ini ditandai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas masyarakat.
“Seperti Kota Medan yang masuk zona merah itu tentu pengaturan protokol kesehatannya lebih ketat.
New Normal ini artinya kita memahami ada Covid-19, namun bukan berarti aktivitas atau produktivitas kita terhambat,†tandas Edy Rahmayadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.