Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hanya Nihil Penambahan Kasus, Di Purwakarta Juga Tak Ada Lagi PDP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Juni 2020, 01:51 WIB
Tak Hanya Nihil Penambahan Kasus, Di Purwakarta Juga Tak Ada Lagi PDP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta menunjukan tren yang menggembirakan. Per Sabtu (20/6), tak ada lagi warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan, kasus terkonfirmasi positif pun tidak bertambah. Tetap satu orang, yang saat ini tengah dalam proses karantina.

“Hari ini kami mencatat, terjadi pengurangan pada warga berstatus PDP sebanyak 2 orang. Artinya warga yang berstatus PDP sudah tidak ada lagi, alias nihil,” kata Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Sabtu (20/6).

Tak hanya itu, untuk ODP pun telah berkurang sebanyak 5 orang. Kini jumlah ODP menyisakan 8 orang.

Gugus Tugas juga melansir, terjadi pengurangan pada warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 10 orang. “Kini terdapat 21 OTG di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, Deni juga mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta ada 31 orang.

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada satu orang yang positif telah meninggal dunia. Jadi, kini hanya satu orang masih dalam proses perawatan dan karantina,” ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimistis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.

Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu physical dan social distancing. Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan,” demikian dr Deni Darmawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA