Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Keragu-raguan Warga, MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat Islam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 25 Juni 2020, 17:32 WIB
Jawab Keragu-raguan Warga, MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat Islam
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh/Repro
rmol news logo Pengurusan jenazah dengan protokol kesehatan dipastikan memenuhi syariat Islam. Hal itu ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai melihat masih adanya keragu-raguan masyarakat soal pengurusan jenazah korban Covid-19.

"Yang pasti (pengurusan jenazah) memenuhi syariat, namun harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk tidak mempunyai potensi penularan diri sendiri dan orang lain," ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).

Saat ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa 18/2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19.

Ia menambahkan tahapan dalam protokol kesehatan pengurusan jenazah yang tercantum dalam fatwa tersebut antara lain.

Tahapan memandikan jenazah korban Covid-19, bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian. Saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya, kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuhnya.

Yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah, namun jika tidak memungkinkan maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya. Berikutnya tahap pengkafanan setelah dimandikan dan disucikan, pengafanan cukup satu helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik dan dimasukan ke dalam peti untuk mencegah potensi penularan.

Kemudian penyolatan cukup diwakilkan oleh orang muslim di rumah sakit, di mushola terdekat atau di pemakaman, artinya dimana pelaksanaan shalat sangat fleksibel. Terakhir pemakaman tetap dilakukan seperti biasa, petugasnya penting untuk mencegah potensi penularan dengan menggunakan alat pelindung diri.

Lebih lanjut Asrorun mengungkapkan, MUI memiliki perhatian sangat tinggi untuk penanggulangan Covid-19 ini dengan mengajak para ahli dalam merumuskan kebijakan.

"MUI memiliki concern sangat tingggi terkait ikhtiar penanganan, pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 dengan mengundang berbagai pakar dari BNPB, Kemenkes dan gurubesar UI untuk melakukan pengkajian dan memperoleh informasi terkait Covid, " ungkapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA