Salah satunya adalah dengan meminta semua mitra driver ojek online atau ojol di Kota Bandung jika ingin menarik penumpang harus melakukan tes swab atau tes PCR Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan, hal tersebut dikeluarkan sebagai salah satu syarat wajib mengangkut penumpang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.
“Tapi, tadi kami sarankan bahwa si driver ini atau mitra ini ada surat keterangan, bahwa mereka itu sudah bebas dari Covid-19,†ucap Ema di Balaikota Bandung, Jumat (3/7).
Menurutnya, dengan adanya bukti driver atau mitra negatif Covid-19, nantinya penumpang akan merasa aman ketika menggunakan layanan ojek online.
“Hal itu supaya kalau kita pesan melalui aplikasi, kemudian terverifikasi bahwa si driver ini orang yang udah bebas, kan jadi tenang dan nyaman,†imbuhnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Nantinya, beber Ema, para mitra ojol bisa datang ke puskesmas terdekat di wilayahnya masing-masing untuk melakukan tes Covid-19.
“Jadi mereka nanti si mitra ini tidak seluruhnya dulu, mereka akan berproses, yang penting mereka datang ke masing-masing puskesmas, kalau difasilitasi perusahaan ya syukur,†terang Ema.
Menurut Ema, syarat yang diajukan sudah diterima dan disanggupi oleh pihak Gojek maupun Grab. Sementara untuk syarat lainnya, mereka sudah memenuhi dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saya pikir itu sudah sangat memadailah dari sisi protokol kesehatan, baik itu masalah gofood, atau barang yang lain dan sekarang akan masuk kepada penarikan penumpang. Tinggal satu saja itu komitmen yang tadi disepakati, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti bisa dipenuhi,†tutur Ema.
Untuk itu jika semua syarat sudah dipenuhi, maka Pemkot Bandung akan memberikan izin ojek online untuk kembali melayani penumpang. Namun jika terdapat mitra yang belum melakukan tes Covid-19, diharapkan jangan dulu beroperasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: