Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahun Ini, Kasus DBD Di Singapura Menjadi Terbanyak Sepanjang Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 14 Juli 2020, 15:42 WIB
Tahun Ini, Kasus DBD Di Singapura Menjadi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Nyamuk aedes aegypti penyebab demam berdarah/Net
rmol news logo Selain disibukkan dengan penanganan pandemik Covid-19, Singapura juga harus menghadapi penyebaran wabah demam berdarah (DBD).

Bahkan, data dari Badan Lingkungan Nasional (NEA) yang dirilis pada Selasa (14/7) menunjukkan, jumlah kasus DBD di Singapura hingga pertengahan tahun sudah melampaui total keseluruhan tahun 2019.

Pekan lalu, Singapura melaporkan 1.678 kasus baru DBD, yang merupakan pekan kelima berturut-turut negara tersebut melaporkan kasus DBD di atas angka 1.000.

Melansir CNA, per Senin (13/7) pukul 3 sore waktu setempat, sudah ada 17.249 kasus DBD yang terhitung di Singapura sejak awal 2020.

Sepanjang 2019, Singapura sendiri melaporkan 15.998 kasus DBD.

Menurut NEA, total kasus DBD untuk tahun ini diperkirakan akan melebihi rekor tertingginya pada 2013, yaitu 22.170 kasus. Itu berarti wabah DBD terbesar sepanjang sejarah Singapura.

Pasalnya, musim puncak DBD diperkirakan berlangsung hingga Oktober.

Saat ini, ada 371 klaster BDB di Singapura, 133 di antaranya dianggap daerah berisiko tinggi dengan kasus di atas 10.

Daerah-daerah tersebut termasuk di antaranya adalah Geylang, Bukit Panjang, Potong pasir, Serangoon Utara, dan Tampines.

Melihat situasi ini, NEA mengatakan, harus ada tindakan segera untuk memutus penularan penyakit. Salah satunya adalah dengan memberikan hukuman pada rumah tangga yang terdeteksi menjadi tempat pengembangbiakan nyamuk DBD.

"Selama inspeksi NEA baru-baru ini, kami masih terus mendeteksi kasus-kasus mengerikan dari tempat-tempat dengan banyak habitat pembiakan nyamuk, dan habitat dengan banyak pengembangbiakan nyamuk," ungkap NEA.

Nantinya, rumah tangga yang diketahui menjadi habitat nyamuk akan didenda 200 dolar Singapura untuk pertama kali, dan 300 dolar Singapura untuk melakukan kesalahan yang sama.

Aturan ini akan berlaku per Rabu (15/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA