Namun kabar tersebut dibantah oleh Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto.
"Akhir-akhir ini kita mendengar tentang pendapat bahwa thermal gun bisa merusak otak. Secara ilmiah berbagai ahli sudah mengatakan bahwa
statement itu tidak benar," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Garaha BNPB, Jakarta Timur, Senin (20/7).
Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menerangkan, sinar yang dipancarkan thermal gun bukanlah sinar yang bisa merusak tubuh maupun otak.
"Karena thermal gun hanya mengukur dengan pancaran sinar inframerah, yang setiap saat pasti akan dipantulkan ke setiap benda yang ada di tempat kita. Tidak menggunakan sinar laser, tidak menggunakan sinar radioaktif semacam x-ray," terangnya.
Oleh karena itu, Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap kabar yang menyebut thermal gun bisa merusak otak.
"Berbagai referensi mengatakan
statement yang mengatakan (thermal gun) merusak otak ini adalah
statement yang salah. Dan ini akan membahayakan semua orang dan justru kontraproduktif untuk mecegah agar penularan tidak terjadi," katanya.
"Oleh karena itu jangan mudah terpengaruh
statement yang mengatakan bahwa thermal gun berisi pancaran sinar radioaktif atau sinar laser yang bisa merusak struktur otak kita. Ini tidak benar," tegas Achmad Yurianto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: