Bukan Aib, Perusahaan Yang Terpapar Covid-19 Diminta Buka-bukaan
_Andri_Yansah_Ist.jpg)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Andri Yansah/Istimewa

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans),Andri Yansah saat memberikan keterangan pers di kantornya di Bilangan Jakarta Pusat.
Andri mengatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada perusahaan, bahwa Covid-19 adalah musuh bersama yang harus diperangi, minimal untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
"Jadi tidak perlu lagi ditutup-tutupi, bukannya makin sedikit itu kasus, malah semakin besar (jika ditutupi). Kalau semakin besar, saya yakin justru malah akan merugikan perusahaan itu sendiri," ujarnya, Rabu (29/7).
Andri juga mengimbau bagi pekerja yang mengetahui di perusahaannya ada kasus Covid-19 untuk segera melapor ke Disnaker DKI Jakarta.
"Identitas dari pelapor tetap kami rahasiakan," tandasnya.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..