Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans),Andri Yansah saat memberikan keterangan pers di kantornya di Bilangan Jakarta Pusat.
Andri mengatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada perusahaan, bahwa Covid-19 adalah musuh bersama yang harus diperangi, minimal untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
"Jadi tidak perlu lagi ditutup-tutupi, bukannya makin sedikit itu kasus, malah semakin besar (jika ditutupi). Kalau semakin besar, saya yakin justru malah akan merugikan perusahaan itu sendiri," ujarnya, Rabu (29/7).
Andri juga mengimbau bagi pekerja yang mengetahui di perusahaannya ada kasus Covid-19 untuk segera melapor ke Disnaker DKI Jakarta.
"Identitas dari pelapor tetap kami rahasiakan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.